Jumat, 20 Februari 2015

MANAJEMEN PENDIDIKAN: MENUJU MADRASAH YANG POPULIS

Oleh: A. Tafsir
Madrasah tsanawiah adalah lembaga pendidikan formal setingkat SMP/Se-derajat yang menginduk ke kementrian agama
Dalam sebuah sekolah, madrasah, atau satuan kerja apa pun, manajemen yang baik diperlukan, terutama oleh pemimpin satuan kerja itu. Dalam hal madrasah, kepala madrasah adalah orang yang paling penting memiliki manajemen yang efektif. Karena itu pembahasan berikut ini ialah tentang manajemen kepala madrasah.
Salah satu tugas kepala madrasah ialah “menjual” madrasah agar sebanyak mungkin orang tua murid tamatan SD atau Ibtida`iyah memasukkan anaknya ke Tsanawiyah. Yang dimaksud dengan “menjual” ialah mempromosikan. Tidak hanya komoditi dagang yang perlu dipromosikan, program juga perlu dipromosikan. Kepala madrasah harus menjelaskan (dengan berbagai cara) kepada orang tua calon murid apa keunggulan madrasah termasuk Madrasah Tsanawiyah, dengan itu orang tua calon murid mengetahui apa untungnya mereka menyekolahkan anaknya di Madrasah Tsanawiyah. Anda perlu mempromosikan; Anda tidak boleh menganut filsafat emas: emas tidak perlu dipromosikan, emas adalah emas, di manapun tempatnya, apapun pembungkusnya orang pasti tahu bahwa itu adalah emas.
Dalam medesain manajemen madrasah (termasuk Madrasah Tsanawiyah), hal-hal berikut ini perlu sekali dipertimbangkan:
(1) hakikat madrasah,
(2) tujuan madrasah,
(3) program pendidikan madrasah,
(4) proses pendidikan di madrasah,
(5) evaluasi hasil pendidikan madrasah.

(1) Hakikat Madrasah
Kata madrasah menjadi kata yang lebih terkenal karena kata ini ada di dalam UU No.2/1989 tentang sisdiknas. Di situ dikatakan bahwa madrasah ialah sekolah umum berciri khas agama Islam. Sejak UU itu diberlakukan kita mengenal dua macam sekolah umum yaitu sekolah dan madrasah. Sekolah ialah sekolah umum yang terdiri atas SD, SMP, SMA/SMK sementara madrasah ialah sekolah umum yang terdiri atas MI, MTs, dan MA/MAK Tidak ada perbedaan antara sekolah dan madrasah baik pada tujuan maupun kurikulumnya; perbedaannya terletak pada system. Madrasah memakai system islami sedangkan sekolah memakai system -mungkin- pancasilais.
Oleh karena itu di dalam UU Nomor 20/2003 dikatakan bahwa Madrasah Ibtida`iyah itu sama dengan SD; Madrasah Tsanawiyah itu sama dengan SMP; Madrasah Aliyah itu sama dengan SMA; definisi madrasah seperti yang disebut dalam UU No.2/89 tidak ada dalam UU No.20/2003. Karena perbedaan hanya pada system maka kita dapat mengatakan bahwa MI itu sama dengan SDI; Mts itu sama dengan SMPI; MA itu sama dengan SMAI. MIN itu sama dengan SDIN; MtsN itu sama dengan SMPIN; MAN itu sama dengan SMAIN.
Kurikulum madrasah dan sekolah persis sama; termasuk jam pelajaran agama yaitu sama-sama dua jam. Dan jam agama ini jangan ditambah. Lantas mengapa disebut madrasah bila sama? Yang tidak sama ialah sistemnya seperti disebut di atas tadi. Di Madrasah itu semuanya harus islami, berpakaian islami, berkata-kata islami, peraturan-peraturan harus islami, pergaulan sehari-hari islami, pelaksanaan ibadah harus islami, teori-teori pengetahuan yang diajarkan harus pula islami. Pokoknya madrasah itu adalah sekolah islami.

1 komentar:

  1. klo boleh tanya,,,menurut saudara apa untungnya jika kita sekolah di madrasah?

    BalasHapus